KUA Layani Pengurusan Duplikat Buku Nikah bagi Masyarakat

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwojati melaksanakan pelayanan pengurusan duplikat buku nikah bagi masyarakat yang mengalami kehilangan maupun kerusakan dokumen buku nikah. Jumat (05/06)

Pelayanan dilakukan dengan pemeriksaan data dan kelengkapan administrasi sesuai prosedur yang berlaku. Petugas KUA memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses pengajuan duplikat buku nikah dapat berjalan dengan mudah, tertib, dan tepat.

Duplikat buku nikah menjadi dokumen penting sebagai pengganti buku nikah asli yang hilang atau rusak serta digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dan keluarga. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga dokumen pernikahan dengan baik.

Masyarakat yang datang mengaku terbantu dengan pelayanan yang cepat dan ramah dari petugas KUA Purwojati. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang profesional dan mudah diakses masyarakat