HUT RI #81

KUA Wujudkan Komitmen Pelayanan Prima Melalui Pendaftaran Nikah Catin

K
KUA Purwokerto Barat
16 Okt 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 17-10-2026 16:30
SHARE

Purwokerto – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi dan pencatatan pernikahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan pendaftaran nikah bagi calon pengantin (catin) dari Kelurahan Pasir Kidul yang berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Jumat (16/10)

Dalam proses pengurusan administrasi pendaftaran nikah tersebut, calon pengantin mendapatkan pendampingan dari petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) atau Kayim Kelurahan Pasir Kidul, Muntoif. Pendampingan ini dilakukan untuk membantu calon pengantin dalam mempersiapkan dan melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan sebelum melangsungkan pernikahan.

Petugas KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sekaligus membantu memastikan kelengkapan dokumen pendaftaran nikah. Sinergi antara petugas KUA dan P3N di tingkat kelurahan menjadi salah satu bentuk kerja sama dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan pencatatan pernikahan.

Melalui pelayanan yang ramah, tertib, dan profesional, KUA Purwokerto Barat berharap proses pendaftaran nikah dapat berjalan dengan lancar sehingga calon pengantin memperoleh kepastian dan kemudahan dalam memenuhi persyaratan administrasi pernikahan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pentingnya koordinasi antara KUA dan aparat di tingkat kelurahan dalam memberikan pelayanan keagamaan yang mudah dijangkau masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan kualitas pelayanan kepada calon pengantin terus meningkat serta mampu memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman dan memuaskan.

KUA Purwokerto Barat akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen untuk mewujudkan layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (is)