Penyuluh Dampingi Kasi Pontren Visitasi TPQ Al Fadhil untuk Penyesuaian Berkas Izin Operasional

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon sekaligus ketua BADKO LPQ Kecamatan Wangon, Joharulloh, melakukan pendampingan langsung kepada Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dalam rangka visitasi lapangan. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini berpusat di TPQ Al Fadhil guna melakukan verifikasi dan penyesuaian berkas pengajuan Izin Operasional (Izop). Selain menyambangi TPQ Al Fadhil, tim visitasi juga bergerak melakukan peninjauan serupa ke dua lembaga keagamaan lainnya, yaitu TPQ Annur yang berada di Desa Banteran dan TPQ Miftahul Huda di Grumbul Panggang. Selasa (30/06)

Visitasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa seluruh lembaga pendidikan Al-Qur'an di wilayah Kecamatan Wangon telah memenuhi standar kelayakan, baik dari segi administratif maupun sarana prasarana pembelajaran. Petugas secara teliti memeriksa kesesuaian data santri, kurikulum yang digunakan, daftar pengajar, hingga fasilitas ruang kelas. Proses pemutakhiran data ini diharapkan dapat memberikan legalitas formal yang kuat bagi tiap TPQ, sehingga mempermudah koordinasi dan pembinaan program keagamaan dari Kementerian Agama di masa mendatang.

Di sela-sela pemeriksaan berkas, Riono selaku Ketua Pengurus TPQ Al Fadhil menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran tim visitasi dan pendampingan dari penyuluh agama. Menurutnya, proses verifikasi langsung seperti ini sangat membantu pihak pengelola TPQ dalam memahami regulasi terbaru mengenai tata kelola lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang tertib dan akuntabel.

"Kami sangat menyambut baik visitasi ini karena legalitas izin operasional adalah hal yang sangat kami dambakan demi kenyamanan proses belajar-mengajar para santri. Arahan dan bimbingan yang diberikan oleh Kasi Pontren beserta BADKO LPQ Kecamatan Wangon membuat kami semakin optimis untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola di TPQ Al Fadhil ini," ungkap Riono dengan penuh semangat.

Sementara itu, Kepala Kasi Pontren, Reza, menegaskan bahwa visitasi lapangan ini bukan sekadar pemenuhan aspek birokrasi, melainkan instrumen penting untuk memvalidasi kelayakan lembaga di dunia nyata. Ia mengapresiasi keaktifan para penyuluh agama setempat yang terus mengawal dan mendampingi pengurus TPQ di desa-desa agar tidak kesulitan dalam memproses dokumen perizinan.

"Langkah penyesuaian berkas di TPQ Al Fadhil, TPQ Annur Banteran, dan TPQ Miftahul Huda Panggang ini bertujuan agar seluruh data lembaga keagamaan kita terintegrasi dengan valid di sistem kementerian. Kami ingin memastikan setiap TPQ memiliki payung hukum yang jelas, sehingga program bantuan, pembinaan, dan peningkatan mutu insentif pengajar ke depan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran," tutur Reza di sela kegiatan verifikasi.

Melalui sinergi yang kuat antara Kasi Pontren, BADKO LPQ, dan para pengurus lembaga, rangkaian visitasi di tiga lokasi tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Dengan lengkapnya dokumen izin operasional ini, TPQ Al Fadhil, TPQ Annur, dan TPQ Miftahul Huda diharapkan dapat terus konsisten menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi muda yang qur'ani, berakhlak mulia, dan berkarakter islami di wilayah Kabupaten Banyumas. (jhr)