Penyuluh KUA Fasilitasi Pengambilan Buku Nikah Warga Kemiri
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh – Komitmen pelayanan prima terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh, Laeli Najihah, memberikan pelayanan langsung kepada warga Desa Kemiri yang hadir untuk mengambil dokumen buku nikah. Senin (13/04)
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin dalam memastikan tertib administrasi dokumen kepenghuluan. Dalam kesempatan tersebut, Laeli Najihah tidak hanya menyerahkan dokumen secara fisik, tetapi juga memberikan arahan singkat mengenai pentingnya menjaga dokumen negara tersebut serta fungsi buku nikah sebagai legalitas hukum formal dalam rumah tangga.
Poin Utama Pelayanan:
-
Kecepatan Layanan: Proses verifikasi dan penyerahan dilakukan dengan cepat guna memastikan warga tidak menunggu lama.
-
Edukasi Administrasi: Memberikan pemahaman kepada warga terkait perawatan buku nikah agar tidak rusak atau hilang.
-
Keramahtamahan: Mengedepankan senyum, sapa, dan salam sebagai standar operasional prosedur (SOP) pelayanan di KUA Sumpiuh.
"Pelayanan yang humanis dan responsif adalah kunci utama kami di KUA Sumpiuh. Kami ingin setiap warga yang datang, baik untuk urusan penyuluhan maupun administrasi, merasa terbantu dan terlayani dengan baik," ujar Laeli Najihah di sela-sela kegiatannya.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara petugas KUA dengan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan Sumpiuh, khususnya warga Desa Kemiri.
