Permudah Administrasi Masyarakat, KUA Rawalo Layani Duplikat Buku Nikah dengan Cepat
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan profesional kepada masyarakat, KUA Rawalo hari ini menghadirkan layanan terbaik, salah satunya melalui pelayanan permohonan duplikat buku nikah atas nama Ari Nur Sofi dari Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo. Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan penggantian buku nikah karena hilang atau rusak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Senin (29/06)
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melayani setiap pemohon dengan ramah, sigap, dan teliti, mulai dari pemeriksaan kelengkapan persyaratan hingga proses penerbitan duplikat buku nikah. Ketelitian dalam memverifikasi data menjadi bagian penting agar dokumen yang diterbitkan memiliki keabsahan dan sesuai dengan data yang tercatat.
Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa pelayanan duplikat buku nikah merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Rawalo dalam memberikan kemudahan akses layanan administrasi kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang cepat dan sesuai prosedur, masyarakat diharapkan dapat segera memanfaatkan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan administrasi.
Melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik. Semangat melayani dengan sepenuh hati menjadi wujud nyata komitmen KUA Rawalo dalam menghadirkan pelayanan yang prima, akuntabel, dan terpercaya.
