Staf Pelayanan KUA Gerak Cepat Layani Registrasi Nikah Calon Pengantin

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan prima kepada masyarakat. Suasana ruang pelayanan KUA Sumpiuh tampak produktif saat staf bagian pelayanan, Solehun, dengan teliti melakukan verifikasi dan pencatatan berkas pendaftaran nikah dari sejumlah Calon Pengantin (Catin). Jumat (05/06)

Proses pemeriksaan ini merupakan tahapan krusial dalam administrasi pernikahan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh dokumen persyaratan—mulai dari data kependudukan hingga kelengkapan dispensasi jika diperlukan—telah terpenuhi dan valid sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Akurasi data adalah prioritas kami. Pemeriksaan secara detail sejak awal pendaftaran sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan prinsipil pada buku nikah dan dokumen pencatatan sipil lainnya di kemudian hari," ujar Solehun di sela-sela aktivitasnya.

Dengan pelayanan yang ramah dan sistematis, KUA Sumpiuh berharap dapat memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi para catin yang sedang mempersiapkan hari bahagia mereka. Upaya tertib administrasi ini juga menjadi bagian dari langkah KUA Sumpiuh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.