HUT RI #81

KUA Berikan Pelayanan Permohonan Berkas Akta Cerai Warga Rejasari

K
KUA Purwokerto Barat
10 Jul 2026
33x dibaca
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan profesional. Bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat, petugas memberikan pelayanan permohonan berkas akta cerai kepada warga Kelurahan Rejasari. Jumat (10/07)

Permohonan tersebut diajukan sebagai kelengkapan persyaratan administrasi dalam proses pengurusan pembuatan akta kelahiran anak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas KUA Purwokerto Barat melakukan verifikasi data serta membantu pemohon dalam melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga berkas dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, pelayanan administrasi yang diberikan dapat membantu warga memperoleh dokumen kependudukan secara tepat waktu serta memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

KUA Purwokerto Barat senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (is)