HUT RI #81

KUA Wangon Optimalkan Pengecekan Data Nikah melalui Perangkat Android

K
KUA Wangon
16 Okt 2026
9x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 16-10-2026 15:44
SHARE

Wangon — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan dengan memanfaatkan teknologi digital. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pengecekan data nikah melalui perangkat Android untuk mendukung ketelitian, kemudahan, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi ini menjadi bagian dari upaya pegawai KUA Wangon dalam mengikuti perkembangan sistem pelayanan berbasis digital. Jumat (16/10)

Pengecekan data nikah melalui Android dilakukan untuk membantu pegawai dalam mengakses dan mencermati informasi yang berkaitan dengan administrasi pernikahan. Proses pemeriksaan data membutuhkan ketelitian agar informasi yang digunakan sesuai dengan dokumen dan catatan administrasi yang tersedia. Dengan memanfaatkan perangkat digital, pekerjaan dapat dilakukan secara lebih praktis dan efisien sesuai dengan akses serta sistem yang digunakan.

Murti, salah satu pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa pengecekan data merupakan bagian penting dalam menjaga ketepatan administrasi pelayanan nikah. “Melalui perangkat Android, kami berupaya mempermudah proses pengecekan data nikah. Namun, ketelitian tetap menjadi hal utama agar data yang diperiksa sesuai dengan dokumen pendukung dan tidak menimbulkan kekeliruan dalam pelayanan,” ungkap Murti.

Para pegawai KUA Wangon juga menyadari pentingnya penguasaan teknologi dalam mendukung pekerjaan sehari-hari. Pemanfaatan perangkat Android diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan informasi sekaligus meningkatkan koordinasi antarpegawai. Meskipun teknologi memberikan kemudahan, kerahasiaan data pribadi masyarakat dan ketepatan dalam memasukkan maupun memeriksa informasi tetap harus menjadi perhatian bersama.

Melalui kegiatan pengecekan data nikah berbasis perangkat Android, KUA Wangon berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dukungan teknologi yang disertai ketelitian, tanggung jawab, dan koordinasi yang baik diharapkan mampu mewujudkan pelayanan administrasi pernikahan yang tertib, akurat, dan semakin mudah diakses oleh masyarakat.(Srf)