HUT RI #81

KUA Sumpiuh Gelar Pemeriksaan Berkas dan Verifikasi Wali Nikah Pasangan Catin Asal Pandak

K
KUA SUMPIUH
15 Okt 2026
4x dibaca
Diubah oleh yudi pada 15-10-2026 16:21
SHARE

SUMPIUH – Dalam rangka memastikan keabsahan administratif serta terpenuhinya syarat dan rukun nikah, staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumpiuh, Solehun, melakukan pemeriksaan berkas pernikahan calon pengantin (catin) beserta wali nikah pada Kamis (15/10)

Pemeriksaan berkas kali ini dilakukan terhadap pasangan calon pengantin Solehun melayani calon pengantin pria, Egy Setya Pranata, yang berasal dari Desa Pandak, dan calon pengantin wanita, Dewi Kristianingsih, yang juga berdomisili di Desa Pandak.Dalam pemeriksaan tersebut, Solehun meneliti secara cermat kelengkapan dokumen administratif kedua belah pihak, mulai dari identitas diri, status pernikahan, hingga kepastian dan keabsahan wali nikah yang bersangkutan.

Proses verifikasi ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh prosesi pernikahan berjalan lancar dan legal, baik secara hukum Islam maupun hukum negara.Pasangan Egy Setya Pranata dan Dewi Kristianingsih dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Melalui pemeriksaan ini, diharapkan seluruh persiapan administrasi dapat terselesaikan dengan baik sehingga akad nikah dapat terlaksana dengan khidmat dan lancar.(tum)