KUA Optimalkan Pemeriksaan, Jamin Keabsahan

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Banyumas - Kepala KUA Kemranjen, Apriliyanto, melaksanakan pemeriksaan calon pengantin (catin) dan wali nikah di aula KUA Kemranjen. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini, Adhi dan Dhira, pasangan catin dari Kebarongan, menjadi fokus pemeriksaan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari peran KUA dalam pencatatan pernikahan yang tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjamin keabsahan pernikahan secara hukum agama. Rabu (23/06)

Pemeriksaan calon pengantin yang dilakukan oleh KUA merupakan langkah penting dalam memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum prosesi akad nikah berlangsung. Menurut Bapak Apriliyanto, tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk menegaskan bahwa pernikahan yang tercatat di KUA bukan hanya sah secara negara, tetapi juga sesuai dengan ketentuan syariah Islam. Hal ini memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi pasangan suami istri serta keluarganya.

Lebih lanjut, pemeriksaan catin juga berfungsi sebagai bentuk pelayanan optimal KUA kepada masyarakat. Dengan mengedepankan profesionalisme dan ketelitian, KUA Kemranjen berupaya mencegah terjadinya masalah administratif maupun hukum yang bisa merugikan pihak-pihak terkait di kemudian hari. Melalui proses ini, keabsahan dokumen pernikahan dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.

Secara keseluruhan, peran KUA dalam pencatatan pernikahan tidak hanya sebatas pencatatan data, melainkan juga menjamin keabsahan pernikahan melalui pemeriksaan menyeluruh. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa yakin bahwa pernikahan mereka diakui secara resmi dan sah menurut hukum agama. Inisiatif seperti yang dilakukan oleh Kepala KUA Kemranjen ini patut diapresiasi sebagai upaya meningkatkan mutu layanan publik di bidang kependudukan dan pernikahan. (@).