Wakaf Produktif untuk Pendidikan, KUA Jatilawang Fasilitasi Ikrar Wakaf Tanah
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas – Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatilawang kembali melaksanakan pelayanan ikrar wakaf. Kegiatan ini berlangsung di KUA Jatilawang dengan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Jatilawang selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Rabu (24/06)
Dalam pelaksanaan ikrar wakaf tersebut, Ibu Kendarti bertindak sebagai wakif yang mewakafkan sebidang tanah seluas 1.360 meter persegi. Adapun pihak yang menerima dan mengelola wakaf (nazhir) adalah Yayasan Pendidikan Pancasila Jatilawang, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Ketua Yayasan, Warsidi.
Prosesi ikrar wakaf berlangsung dengan tertib dan khidmat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Setelah pembacaan ikrar wakaf oleh wakif, dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf sebagai bukti sah penyerahan harta benda wakaf untuk kepentingan yang telah ditentukan.
Kepala KUA Jatilawang selaku PPAIW menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama manfaatnya masih dirasakan oleh masyarakat. Dengan adanya wakaf tanah ini, diharapkan dapat mendukung pengembangan sarana dan prasarana pendidikan yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Pancasila Jatilawang sehingga memberikan manfaat yang luas bagi generasi mendatang.
Melalui pelayanan wakaf yang profesional, KUA Jatilawang terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses perwakafan, sebagai upaya menjaga tertib administrasi serta memastikan aset wakaf terlindungi dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. (KgHann)
