HUT RI #81

KUA Wangon Layani Konsultasi Perbedaan Nama pada Buku Nikah dan Kartu Keluarga Warga Klapagading Kulon

K
KUA Wangon
12 Okt 2026
11x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 12-10-2026 16:54
SHARE

Wangon – Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menerima konsultasi dari warga Desa Klapagading Kulon terkait perbedaan penulisan nama pada buku nikah dengan nama yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen KUA Wangon dalam membantu masyarakat memperoleh kejelasan mengenai administrasi pencatatan pernikahan. Petugas menerima konsultasi dengan ramah dan memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Senin (12/10)

Dalam konsultasi tersebut, petugas mendengarkan permasalahan yang disampaikan warga, kemudian memberikan arahan mengenai pentingnya mencocokkan data identitas pada dokumen kependudukan dengan dokumen pernikahan. Perbedaan penulisan nama perlu ditelusuri berdasarkan dokumen pendukung agar penyelesaiannya tepat dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari. Petugas juga menjelaskan bahwa penanganan lebih lanjut disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dokumen serta prosedur yang berlaku.

Murti, staf KUA Wangon, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk datang berkonsultasi apabila menemukan ketidaksesuaian data dalam dokumen pernikahan. “Kami berusaha memberikan penjelasan yang mudah dipahami agar masyarakat mengetahui langkah yang perlu dilakukan. Setiap permasalahan harus diperiksa dengan teliti berdasarkan dokumen pendukung, sehingga solusi yang diberikan sesuai ketentuan dan dapat membantu warga menyelesaikan persoalannya,” ungkap Murti.

Pegawai KUA Wangon turut menegaskan pentingnya pelayanan yang komunikatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui konsultasi secara langsung, warga dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai persyaratan dan prosedur penyelesaian perbedaan data. Penjelasan yang diberikan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai tahapan yang harus ditempuh sehingga warga merasa terbantu dan puas terhadap pelayanan yang diterima.

Melalui pelayanan konsultasi ini, KUA Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan humanis. Pendampingan kepada warga Klapagading Kulon menjadi wujud perhatian KUA terhadap ketertiban administrasi pernikahan sekaligus kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan pemeriksaan dokumen secara cermat, KUA Wangon berharap setiap persoalan administrasi dapat ditangani sesuai prosedur dan memberikan penyelesaian yang memuaskan bagi masyarakat. (Sto)