HUT RI #81

Staf KUA Wangon Siapkan Penjilidan NB Pernikahan yang Telah Terlaksana

K
KUA Wangon
12 Okt 2026
7x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 12-10-2026 16:55
SHARE

Wangon – Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan proses persiapan penjilidan berkas NB (Model N.B.) pernikahan yang telah terlaksana. Kegiatan ini merupakan bagian dari penataan administrasi pencatatan nikah agar dokumen tersimpan dengan rapi, tertib, dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan. Persiapan dilakukan secara teliti sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kelengkapan arsip pelayanan pernikahan di KUA Wangon. Senin (12/10)

Dalam prosesnya, staf melakukan pengecekan dan pengelompokan berkas berdasarkan administrasi pernikahan yang telah dilaksanakan. Dokumen disiapkan sebelum memasuki tahap penjilidan, sehingga susunan arsip menjadi lebih teratur dan memudahkan petugas dalam melakukan penelusuran data pada kemudian hari. Ketelitian dalam tahap persiapan menjadi hal penting untuk mendukung tertib administrasi dan menjaga keamanan dokumen.

Teguh, salah satu staf KUA Wangon, menyampaikan bahwa persiapan penjilidan merupakan bagian penting dari pengelolaan arsip pernikahan. “Berkas pernikahan yang telah selesai diproses perlu ditata dan disiapkan dengan baik sebelum dijilid. Dengan administrasi yang tertib, dokumen akan lebih mudah disimpan, dicari kembali, dan digunakan apabila diperlukan untuk keperluan pelayanan,” ungkap Teguh.

Pegawai KUA Wangon juga menegaskan pentingnya kerja sama dan ketelitian dalam menyelesaikan penataan dokumen administrasi pernikahan. Menurut mereka, pengarsipan yang baik tidak hanya mendukung kelancaran pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap berkas perlu diperhatikan kelengkapan dan susunannya agar penyimpanan arsip dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan persiapan penjilidan NB pernikahan ini, KUA Wangon terus berupaya mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, rapi, dan profesional. Penataan arsip menjadi salah satu bentuk komitmen dalam mendukung pelayanan pencatatan nikah yang akuntabel serta memudahkan akses terhadap dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan kualitas pelayanan KUA Wangon kepada masyarakat semakin meningkat. (Sto)