HUT RI #81

STY Staf KUA Wangon Terima Berkas Pendaftaran Nikah Catin

K
KUA Wangon
12 Okt 2026
12x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 12-10-2026 16:53
SHARE

Wangon – STY, staf Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon, menerima berkas pendaftaran nikah dari calon pengantin bernama Rizki dan Nila, warga Wangon. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Wangon dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan. Penerimaan berkas dilakukan sebagai tahapan awal untuk memastikan proses administrasi pencatatan nikah berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Senin (12/10)

Dalam pelayanan tersebut, STY menerima dokumen yang diserahkan calon pengantin untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan dan kesesuaian datanya. Pemeriksaan administrasi menjadi langkah penting untuk memastikan identitas calon pengantin tercatat dengan benar. Apabila terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki, petugas memberikan arahan agar persyaratan dapat segera dipenuhi sehingga proses pendaftaran nikah berjalan lancar.

STY menyampaikan bahwa pelayanan penerimaan berkas pendaftaran nikah harus dilaksanakan dengan teliti dan penuh tanggung jawab. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Setiap berkas yang diterima perlu diperiksa dengan cermat agar calon pengantin mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan proses administrasi dapat berjalan sesuai prosedur,” ungkap STY.

Pegawai KUA Wangon turut mendukung pelayanan dengan memberikan informasi mengenai tahapan pendaftaran nikah, kelengkapan dokumen, serta persiapan yang perlu dilakukan calon pengantin sebelum pelaksanaan akad nikah. Komunikasi yang baik antara petugas dan masyarakat diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman dalam proses administrasi. Dengan demikian, Rizki dan Nila dapat mempersiapkan seluruh kebutuhan pernikahan secara lebih terarah.

Melalui pelayanan pendaftaran nikah bagi Rizki dan Nila, KUA Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ketelitian petugas dalam menerima dan memeriksa berkas menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pencatatan pernikahan. KUA Wangon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar setiap calon pengantin memperoleh informasi dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku. (Sto)